Standar Penilaian Pendidikan (TK PAUD SD SMP SMA SMK) 2022/2023

Standar Penilaian Pendidikan-Yuk simak, kali ini kami akan membahas mengenai Permendikbud ristek Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan TK PAUD SD SMP SMA SMK Sederajat. Permendikbud ristek Nomor 21 Tahun 2022 menyatakan bahwa yang di maksud penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar siswa.

Sedangkan yang di maksud dengan standar penilaian pendidikan adalah kriteria minimal mekanisme penilaian hasil belajar siswa. Pada Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan PAUD Dikdasmen ditegaskan bahwa, Penilaian hasil belajar Peserta Didik dilakukan sesuai dengan tujuan Penilaian secara berkeadilan, objektif, dan edukatif.

  1. Berkeadilan
    Penilaian hasil belajar secara berkeadilan merupakan penilaian yang tidak bias oleh latar belakang, identitas , atau kebutuhan khusus siswa.
  2. Objektif
    Penilaian hasil belajar secara objektif adalah penialain yang di dasarkan pada informasi faktual atas pencapaian perkembangan atau hasil belajar siswa.
  3. Edukatif
    Penilaian hasil belajar secara edukatif merupakan penilaian yang hasilnya di gunakan sebagai umpan balik bagi pendidik,siswa dan orang tua untuk meningkatkan proses pembelajaran dan hasil belajar.

Berikutnya Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan TK PAUD SD SMP SMA SMK Sederajat, menyatakan bahwa prosedur penilaian hasil belajar siswa meliputi:

  1. Perumusan tujuan penilaian
  2. Pemilihan dan pengembangan instrumen penilaian
  3. Pelaksanaan penilaian
  4. Pengolahan hasil penilaian
  5. Pelaporan hasil penilaian

 

Prosedur Penilaian hasil belajar disesuaikan dengan karakteristik jalur, jenjang, dan jenis Satuan Pendidikan.

Bentuk Penilaian

Penilaian hasil belajar siswa berbentuk penilaian formatif dan penilaian sumatif

  1. Penilaian formatif dilaksanakan pada pendidikan anak usia dini, jejang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah. Penilaian formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran dan mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Selanjutnya penilaian formatif di lakukan dengan mengumpulkan informasi mengenai siswa yang mengalami hambatan atau kesulitan belajar. Informasi tersebut di gunakan sebagai umpan balik sebagai berikut :
    a. Peserta Didik untuk mengembangkan kemampuan dalam memonitor proses dan kemajuan belajar sebagai bagian dari keterampilan belajar sepanjang hayat; dan
    b. Pendidik untuk merefleksikan dan meningkatkan efektivitas pembelajaran.
  2. Penilaian sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah menurut Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan TK PAUD SD SMP SMA SMK Sederajat PAUD Dikdasmen. Bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar siswa sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan satuan pendidikan. Penilaian sumatif sebagai pencapaian hasil belajar siswa di lakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar siswa dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

Kenaikan Kelas Dan Kelulusan

Penentuan kenaikan kelas di lakukan dengan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian siswa pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler serta prestasi lain selama satu tahun ajaran. Sedangkan penentuan kelulusan dari satuan pendidikan di lakukan dengan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian siswa pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler dan juga prestasi lain pada :

  1. kelas V dan kelas VI untuk sekolah dasar atau bentuk lain yang sederajat; dan
  2. setiap tingkatan kelas untuk sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat dan sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat.

Satuan pendidikan menetapkan mekanisme penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan pendidikan berdasarkan pedoman yang sudah di tetapkan oleh kepala unit utama yang membidangi kurikulum dan asesmen. Pedoman penyusunan prosedur dan bentuk penilaian hasil belajar siswa di tetapkan oleh kepala unit pertama yang membidangi kurikulum dan asesmen.

Berikut ini kami berikan file unduh PDF Standar Penilaian Pendidikan (TK PAUD SD SMP SMA SMK) 2022/2023 untuk kalian : KLIK DISINI

 

Demikian pembahasan mengenai Standar Penilaian Pendidikan (TK PAUD SD SMP SMA SMK) 2022/2023. SEMOGA BERMANFAAT

administrator

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Standar Penilaian Pendidikan (TK PAUD SD SMP SMA SMK) 2022/2023 yang dipublish pada 24 November 2022 di website Kabar Indotek

Artikel Terkait

Leave a Comment