Syaratnya dan Panduan Lengkap Daftar BPJS Bayi baru Lahir 2021

Kabarindotek.com – Daftar bpjs bayi baru lahir. Sebagai orang tua, tentunya kehadiran anak sangat dinanti-nanti. Biasanya, orangtua sejati akan mengorbankan apa saja yang terbaik untuk anaknya agar pada waktu yang akan datang memberikan manfaat bagi banyak orang.

Pada umumnya hal yang harus orangtua perhatikan dari bayi yang baru lahir adalah kesehatannya, bayi yang baru lahir umumnya memiliki sistem kekebalan tubuh yang rendah, hal ini membuat bayi rentan terkena serangan berbagi macam penyakit berbahaya. Apabila telah terserang penyakit berbahaya, maka biaya pengobtannya mahal. Jika sudah demikian, maka akan timbul masalah baru. Apalagi jika kondisi keuangan masih belum stabil.

Agar masalah yang sama tidak terulang, alangkah baiknya sebagai orangtua bijak untuk mendaftarkan bayi ke BPJS. Seperti yang kita ketahui, BPJS memiliki peran yang penting terhadapb kesehatan bayimu dan akan melindungu bayi kamu dari berbagai resiko penyakit mematikan.

Sehingga apabila bayi mengalami masalah kesehatan yang serius pada waktu yang akan datang, maka kamu tidak perlu pusing-pusing memikirkan biaya pengobatan yang selangit. Belum lagi jika ada tanggungan lainnya yang harus segera kamu selesaikan secepatnya, seperti ciclan, tagihan, dan lainnya.

Oleh karena itu pada artikel kali ini, saya ingin memberikan informasi kepada kamu terkait syarat dan tata cara mendaftar BPJS untuk bayi yang baru saja lahir. Tanpa basa-basi lagi, langsung saja simak berikut artikelnya!

Syarat Daftar BPJS Bayi Baru Lahir

Sebelum mendaftarkan bayi BPJS, kamu perlu memenuhi beberapa persyaratan penting, antara lain sebagai berikut!

  1. Surat Keterangan Lahir dari Bidan atau Rumah Sakit
  2. KTP Orangtua Bayi
  3. Kartu Keluarga Asli (Bukan Fotocopy)
  4. Kartu BPJS orangtua

Setelah semua persyaratan yang saya sebutkan telah kamu penuhi, maka selanjutnya saya akan memberikan panduan cara mendaftar BPJS untuk bayi yang baru lahir. Simak berikut caranya!

Cara Daftar BPJS Bayi Baru Lahir

Untuk mendaftarkan BPJS kepada sang buah hati, para orang tua perlu mendatangi kantor cabang BPJS terdekat. Oh iya, jangan lupa juga untuk memenuhi beberapa persyaratan yang telah saya sebutkan sebelumnya. Setelah melakukan pendaftaran kartu BPJS untuk sang buah hati yang baru lahir, maka kartu BPJS langsung aktif pada saat itu juga.

Sanksi Bagi Orangtua yang Tidak Mendaftarkan Bayi yang Baru Lahir ke BPJS

Tahukah kamu, ternyata mendaftarkan BPJS untuk sang buah hati merupakan sebuah kewajiban yang harus ditunaikan oleh orangtua. Bagaimana jika orangtua tidak mendaftarkan bayi pada BPJS? Maka orangtua akan terkena sanksi dari pemerintah. Berdasarkan Pepres No. 82 Tahun 2018 pasal 16 ayat 2, disebutkan bahwa orangtua yang tidak mendaftarkan bayi (ke BPJS Kesehatan paling lama 28 hari sejak dilahirkan) akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sanksi berupa denda pelayanan saat bayinya mendapatkan layanan rawat inap. Setelah mendengar hal ini, kita menjadi lebih tau betapa petingnya mendaftarkan bayi yang baru lahir ke BPJS.

Baiklah, mungkin cukup sampai sini saja pembahasan pada artikel kali ini. Dari artikel ini, dapat kita simpulkan bahwa kesehatan bayi sangatlah penting untuk kita jaga, terutama bayi yang baru saja lahir.

di sisi lain, BPJS juga dapat membantu melindungi kesehatan bayimu dari resiko penyakit yang mematikan. Jika kamu rasa artikel Daftar BPJS Bayi Baru Lahir sangat menarik dan bermanfaat, jangan lupa untuk bagikan artikel ini ke teman kamu, terutama pada teman kamu yang baru saja memiliki anak. Sekian dan terima kasih.

administrator

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Syaratnya dan Panduan Lengkap Daftar BPJS Bayi baru Lahir 2021 yang dipublish pada 2 July 2021 di website Kabar Indotek

Artikel Terkait

Leave a Comment