7 Hal Mengenai Asuransi Rawat Jalan Yang Perlu Diketahui
Hal Mengenai Asuransi Rawat Jalan – Dalam dunia asuransi kesehatan, ada bermacam faktor yang perlu diketahui calon konsumen asuransi. Hal ini dimaksudkan agar nantinya jika terjadi situasi yang tidak diinginkan semacam, sakit, kecelakaan, musibah atau apalagi meninggal dunia, asuransi bisa mengcover biaya yang wajib dikeluarkan. Minimun bisa meminimalisir biaya yang diperlukan dalam kondisi musibah itu.
Berikut ini adalah 7 hal yang harus diketahui calon konsumen asuransi kesehatan agar mendapatkan pelayanan Rawat Jalan dengan keinginan mereka dan tidak tertipu oleh akad asuransi yang telah ditandatangani.
Simak di bawah ini:
1. WAKTU PENDAFTARAN
Industri asuransi lebih menyukai pendaftaran konsumen baru jika konsumen tersebut sedang dalam situasi sehat dan masih muda. Dalam kondisi sakit- sakitan, umumnya industri asuransi akan melimpahkan biaya premi yang lebih besar ataupun bahkan menolak pendaftaran asuransi karena dikhawatirkan akan merugikan industri itu.
2. SESUAIKAN MANFAAT
Beberapa asuransi memberikan fitur- fitur favorit dan bersaing, banyaknya tawaran asuransi dengan fitur berbeda ini bisa membingungkan calon nasabah yang betul- betul baru. Untuk itu ada baiknya sebelum memastikan asuransi, bandingkan dulu beberapa asuransi yang ditawarkan, lihat manfaat mana yang sekiranya sangat kita butuhkan. Misalnya membayar asuransi Rawat Jalan ataupun tidak, meng- cover anggota keluarga ataupun tidak, apakah bersifat asli asuransi ataupun ada embel- embel investasi seperti reksadana. Sesuaikan dengan keinginan Kamu.
3. KEMUDAHAN MITRA KESEHATAN
Tidak semua polis asuransi bisa dipakai di sembarang rumah sakit atau instalasi kesehatan yang lain. Beberapa polis asuransi hanya bisa dipakai di rumah sakit tertentu. Oleh karena itu memilih asuransi yang memiliki banyak mitra kesehatan dan cukup mudah kita akses.
4. PERHATIKAN SYARAT RAWAT INAP
Tidak hanya memperhatikan apakah asuransi itu merupakan asuransi Rawat Jalan, kita juga perlu melihat gimana ketentuan rawat inap di suatu lembaga kesehatan saat kita sakit nanti. Poin ini cukup penting untuk memastikan penindakan apa saja yang akan di- cover oleh pihak asuransi, dan mana yang sekiranya nanti akan jadi garansi kita sendiri. Tidak semua jenis layanan kesehatan di- cover oleh polis asuransi, pastikan Kamu memperoleh penjelasan lebih detil dari agen asuransi Kamu.
5. MENDUKUNG DOUBLE CLAIM
Saat ini pemerintah juga menyediakan layanan asuransi semacam BPJS, Jamkesda dan lain- lain. Jika Kamu ingin memakai asuransi swasta sebagai cadangan atas resiko kesehatan Kamu, perhatikan apakah asuransi yang akan Kamu pilih itu bisa melayani double claim. Jangan sampai kita tiap bulan membayar premi namun saat kita mengajukan klaim selalu ditolak hanya sebab biaya itu telah ter- cover oleh asuransi pemerintah atau pihak lain.
6. CASHLESS/ REIMBURSEMENT
Beberapa polis asuransi menawarkan metode cashless untuk kliennya, metode cashless memungkinkan pengguna tidak perlu menalangi terlebih dulu biaya perawatan kesehatan mereka di rumah sakit. Sementara sistem reimbursement menerapkan metode akan mengubah biaya yang dikeluarkan klien setelah memperoleh pemeliharaan di rumah sakit, reimbursement mewajibkan konsumen melakukan klaim terpisah, dengan menunjukkan kuitansi pembayaran di rumah sakit.
7. MENGAKHIRI KONTRAK ASURANSI
Asuransi ialah solusi jangka panjang, akan tetapi sering- kali bisa saja di tengah kurun waktu perjanjian, konsumen ingin mengakhiri kontrak dengan industri asuransi, dengan pertimbangan misalnya tidak mendapatkan pelayanan yang maksimum ataupun ingin memakai asuransi dari pihak lain. Sebelum Kamu menandatangani kontrak asuransi, pelajari terlebih dulu apakah industri itu memberikan keringanan untuk mengakhiri kontrak ataupun cenderung mempersulit dan merugikan konsumen pada saat ingin menyudahi kontrak.
Baiklah mungkin itu saja beberapa urain dari kami mengenai 7 Hal Mengenai Asuransi Rawat Jalan Yang Perlu Diketahui, dengan adanya beberapa hal mengenai asuransi rawat jalan semoga bisa membantu kalian dalam memahaminya. Terima Kasih